Selain PPN, pelebaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) juga diusulkan Bhima sebagai insentif yang bermanfaat untuk meningkatkan disposable income atau penghasilan yang dapat dibelanjakan setelah dikurangi pajak. Saat ini, PTKP berada di angka Rp54 juta per tahun atau Rp4,5 juta per bulan.
"Idealnya PTKP bisa dinaikkan jadi Rp7-8 juta per bulan karena kelas menengah juga butuh stimulus perpajakan," kata Bhima.(Wahyu Dwi Anggoro)