IDXChannel - Pemerintah Indonesia berencana menghentikan ekspor timah mulai tahun depan dan gencar melakukan pembangunan hilirisasi timah mulai 2023. Namun, upaya pelarangan ekspor timah tersebut membuat kaget dan bingung para pengusaha dan eksportir.
Alasannya, belum ada peta jalan atau roadmap yang disusun oleh pemerintah mengenai hilirisasi timah tersebut.
"Saya sendiri kaget dan bingung soalnya selama ini saya bertanya-tanya apakah ada roadmap yang jelas untuk hilirisasi timah ini," kata Jabin Sufianto ketua Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) Indonesia dalam diskusi daring Mining Zone, dikutip Kamis (13/10/2022).
Dia menuturkan, terkait rencana pelarangan ekspor tersebut juga pemerintah belum melibatkan pelaku usaha dan akademisi yang memahami betul dunia pertimahan. Dia menilai pelarangan ekspor dan pengembangan hilirisasi di dalam negeri akan sangat tidak efektif apabila tidak ada roadmap-nya.
"Ini bicara langsung akan dilarang-larang ekspor saja. Bukannya apa, pelarangan ekspor timah ini selalu senada dengan bauksit. Selalu ada kata-kata mentah," tutur Jabin.
Lagipula, jika bicara soal hilirisasi, menurut Jabin, ekspor timah yang dilakukan di Indonesia sudah memiliki nilai tambah di mana ekspor berupa TIN Ingot dengan Sn 99,99 atau 99,99%.
Oleh karena itu, komoditas ekspor ini tidak bisa disamakan dengan success story pelarangan ekspor bijih nikel yang hanya memiliki kandungan 2%.
"Yang saya bilang di Kementerian ESDM, bahwa kami sudah ekspor timah berkadar 99,99%, tidak mungkin sampai 100%. Bahkan PT Antam atau semua percetakan ga ada yang mengatakan 100%, jadi kita bingung, dibilang masih ada produk hilirnya, menurut saya itu sesuatu yang zero sampling. Maksudnya apa yang dikejar?" ucap Jabin.