IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji berbagai dampak dari rencana larangan ekspor timah pada 2023 mendatang. Diperkirakan, kebijakan hilirisasi ini bisa diimplementasikan pada tahun depan
Sejauh ini, kegiatan ekspor timah yang dilakukan oleh Indonesia merupakan logam timah dengan jenis kandungan timah Ingot Sn 99,99 atau 99,99 persen.
Kementerian ESDM masih melakukan kajian larangan ekspor timah dengan menampung masukan dari dunia usaha serta berkoordinasi dengan kementerian lain dalam rangka mengembangkan ekosistem hilirisasi timah di dalam negeri.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin mengatakan bahwa kajian dilakukan untuk melihat sejauh mana kesiapan daerah maupun negara jika larangan ekspor diberlakukan.
"Semangatnya itu kalau larangan ekspor diberlakukan, setiap apa kita menyikapinya. Bagusnya memang saat larangan ekspor terjadi, pabrik hilir kita sudah siap," kata Ridwan kepada awak media, dikutip Senin (3/9/2022).