IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengungkapkan rencana pemerintah melarang ekspor timah dalam waktu dekat. Menurut dia, hal ini untuk meningkatkan pendapatan negara dari nilai tambah ekspor tambang.
Indonesia masih mengekspor timah murni. Mayoritas sebesar 98% produk ekspor berbentuk balok timah atau ingot, dengan jenis kandungan timah Ingot Sn 99,99 atau 99,99%.
Arifin mengatakan jenis produk timah yang akan dilarang ekspor. Yaitu, turunannya ingot.
"Ekspor yang dilarang kan mentah, kalau ingot nanti itu harus diproses agar ada nilai tambah baru. Dari nilai tambah itu bisa jadi pendapatan negara naik," katanya ujarnya kepada wartawan di kantor Kementerian ESDM, Jumat (23/9/2022).