sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementerian ESDM Bakal Larang Ekspor Produk Turunan Timah

Economics editor Rizky Fauzan
24/09/2022 08:00 WIB
Indonesia masih mengekspor timah murni. Mayoritas sebesar 98% produk ekspor berbentuk balok timah atau ingot.
Kementerian ESDM Bakal Larang Ekspor Produk Turunan Timah. Foto: MNC Media.
Kementerian ESDM Bakal Larang Ekspor Produk Turunan Timah. Foto: MNC Media.

Dia mencontohkan, kondisi terbaik harus disiapkan lantaran 98% hasil pengolahan bijih timah dalam bentuk balok timah atau ingot masih diekspor, sementara hanya 2% sisanya diserap di dalam negeri.

Sejak 1970-an, Indonesia sudah menjual balok timah namun yang hilirisasi hanya sedikit. Hal tersebut menjadi salah satu yang diantisipasi Kementerian ESDM dalam menetapkan kebijakan larangan ekspor timah nanti.

"Kalau nanti kita betul-betul dilarang ekspor dalam bentuk ingot itu, berarti kita harus menyiapkan industri pengolahan dalam jumlah yang masif. Bisa saja industrinya dibangun dan itu memang seharusnya kita bangun," ujar dia. (NIA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement