IDXChannel - PT Timah Tbk (TINS) meluncurkan regulasi perusahaan yang mengatur hak asasi manusia sebagai dasar bagi pengembangan kebijakan, standar operasional prosedur, sekaligus pembaharuan etika bisnis perseroan.
Direktur Utama PT Timah Tbk, Achmad Ardianto mengatakan, lingkup hak asasi manusia dalam kebijakan HAM ini mencakup hak sipil dan politik, hak ekonomi, sosial dan budaya yang relevan dengan operasional PT Timah Tbk, mitra dan rantai pasoknya.
“HAM merupakan hal dasar yang tidak bisa dipisahkan, karena dalam menjalankan proses bisnis kami mempertimbangkan seluruh aspek dan ini juga bagian integral dari visi Perusahaan untuk menjadi perusahaan pertambangan global,” kata Achmad dalam acara Launching Business & Human Rights Policy PT Timah Tbk, Selasa (27/9/2022).
Secara detail, payung hukum korporasi ini hadir sebagai bentuk penghormatan pada hak atas ketenagakerjaan yang diwujudkan melalui komitmen pada kesetaraan dan tanpa diskriminasi.