IDXChannel - Terkait rencana pemerintah mengenakan PPN pada sembako, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan tanggapannya dan akan menjelaskan secara lengkap soal rencana tersebut jika sudah dibahas di rapat paripurna DPR RI.
"Mengenai masalah PPN, mungkin Komisi XI juga memahami kita menyampaikan RUU KUP yang sampai hari ini belum disampaikan, dibacakan di paripurna. Kami tentu dari sisi etika politik belum bisa melakukan penjelasan ke publik sebelum ini dibahas karena ini dokumen publik yang kami sampaikan pada DPR melalui Surat Presiden," katanya dalam raker bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (10/6/2021).
Kata dia, belum tentu semua yang diusulkan pemerintah disetujui dan dijalankan dalam waktu dekat. Nantinya semuanya akan dibicarakan terlebih dahulu oleh DPR RI.
"Oleh karena itu situasinya menjadi agak kikuk karena kemudian dokumennya keluar karena memang sudah dikirimkan ke DPR. Kami juga dalam posisi tidak bisa menjelaskan keseluruhan arsitektur perpajakan yang keluar sepotong sepotong yang kemudian di-blow up dan seolah olah menjadi sesuatu yang tidak mempertimbangkan situasi hari ini," katanya.
Dia menekankan saat ini pemerintah tengah fokus pada pemulihan ekonomi. Sehingga, diupayakan APBN bisa menjadi sehat dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang saat ini masih berlangsung.