Syarat, Ketentuan, dan Cara Daftar Prakerja 2024
Untuk mendaftar Kartu Prakerja, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia di atas 18 tahun.
2. Saat ini saya belum menyelesaikan pendidikan formal pada suatu lembaga pendidikan.
3. Pencari kerja, pekerja yang di-PHK, atau pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan kerjanya (termasuk pekerja yang di-PHK dan pekerja bukan penerima upah, serta pelaku usaha mikro dan kecil).
4. Belum menerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
5. Tidak memangku jabatan sebagai PNS, DPRD, ASN, pimpinan dan anggota prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa, perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.
6. Kartu Keluarga (KK) Penerima Kartu Prakerja dapat memuat maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK).