sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Resmi! Indra Kenz Kini Berstatus Tersangka

Economics editor Putranegara Batubara/MPI
24/02/2022 13:16 WIB
Crazy rich asal Medan, Indra Kenz, secara resmi kini sudah berstatus sebagai tersangka.
Resmi! Indra Kenz Kini Berstatus Tersangka. (Foto: MNC Media)
Resmi! Indra Kenz Kini Berstatus Tersangka. (Foto: MNC Media)

"Iya Kamis jam 10.00 WIB," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (24/2/2022).

Indra Kenz harusnya diperiksa pada 18 Februari lalu. Namun, penyidik harus menjadwal ulang lantaran ketika itu, Indra tak hadir dengan alasan sedang berobat di Negara Turki. 

Bareskrim Polri sendiri telah resmi meningkatkan status penanganan perkara pengusutan dugaan penipuan aplikasi Binomo menjadi penyidikan.

Dit Tipideksus Bareskrim Polri menyatakan akan memeriksa seluruh pihak terkait dengan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. 

Menurut Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, pihaknya akan mengusut mulai dari pemilik, pengurus hingga influencer yang berkaitan dengan aplikasi tersebut. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement