sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Resmi Jadi Kepala LKPP, Ini Tugas Khusus Hendrar dari Jokowi

Economics editor Raka Dwi Novianto
10/10/2022 11:25 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menangkat Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Resmi Jadi Kepala LKPP, Ini Tugas Khusus Hendrar dari Jokowi (FOTO: MNC Media)
Resmi Jadi Kepala LKPP, Ini Tugas Khusus Hendrar dari Jokowi (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menangkat Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Jokowi menganggap Hendrar memiliki pengalaman dan kemampuan saat menjabat Wali Kota Semarang selama dua periode.

"Wali Kota Semarang dua periode, saya mengikuti rekam jejaknya juga kemampuan dan kapastiasnya dalam mengelola sebuah organisasi," kata Jokowi di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/10/2022).

Jokowi mengingatkan kepada Hendrar untuk memperbaiki sistem-sistem dalam pengadaan barang dan jasa.

"Kita harapkan LKPP ini karena mengelola barang dan jasa yang sampai ratusan triliun dan nanti kalau daerah ikut masuk bisa menjadi ribuan triliun yang penting sistem nya terus diperbaiki. Sehingga ruang-ruang untuk utamanya dalam rangka pengadaan barang dan jasa itu betul-betul bisa dikelola dan dikendalikan," kata Jokowi.

Jokowi juga mempunyai tugas khusus untuk Hendrar, yakni menyelesaikan permasalahan UMKM. Diharapkan produk lokal dapat masuk e-catalog untuk mengimplementasikan cintai produk dalam negeri.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement