Terkait dengan dampak dari omicron mulai Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK, Bhima menilai tidak sebesar pada waktu lonjakan varian delta. Karena pelaku usaha lebih memiliki kesiapan hadapi omicron dan pembatasan sosial relatif longgar tidak seketat saat ppkm darurat.
“Kalaupun terjadi PHK yang harus diperhatikan adalah sektor yang memang pulihnya lambat misalmya seperti perhotelan, transportasi dan restoran,” bebernya.
Kedepan, untuk sektor yang terdampak varian omicron sebaiknya dibentuk stimulus khusus yang spesifik.
“Misalnya stimulus pariwisata transportasi yang alokasi nya dibedakan dengan stimulus umum. Bantuan subsidi upah, bantuan perpajakan masih dibutuhkan jadi pemerintah jangan buru buru lakukan tapering off stimulus pandemi,” tandasnya.
(SANDY)