sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Resmi Pailit, Apa Kinerja BUMN "Hantu" Istaka Karya?

Economics editor Suparjo Ramalan
18/07/2022 18:43 WIB
PT Istaka Karya (Persero) resmi dipailitkan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Perseroan masuk dalam daftar BUMN 'hantu' yang rencananya akan dibubarkan.
Resmi Pailit, Apa Kinerja BUMN
Resmi Pailit, Apa Kinerja BUMN "Hantu" Istaka Karya? (Foto: MNC Media)

"Mereka bersedia membayar penyelesaian kewajiban pembayaran. Tetapi sampai saat ini belum ada penyelesaian juga sehingga jangan terjadi ketidakpatuhan dan ketidakpatutan," ungkap dia.

Selaku kuasa hukum BJMP, Eri Rossatria mengatakan tagihan Bumi Mas jaya perkasa kepada Istaka Karya untuk pekerjaan tiang pancang dalam proyek Dermaga II dan Oil Jetty Suralaya.

Kementerian BUMN sendiri tengah membidik Pembubaran sejumlah BUMN 'mati suri', termasuk Istaka Karya. Likuidasi didasarkan posisi utang perseroan lebih tinggi dibanding aset yang dimiliki. (TYO)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement