sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Restrukturisasi, BPS Ungkap Sudah 16 BUMN Dikurangi Pemerintah

Economics editor Suparjo Ramalan
18/12/2022 12:56 WIB
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sudah ada 16 BUMN yang dikurangi pemerintah. Sehingga sepanjang tahun lalu hanya tersisah 95 perusahaan saja.
Restrukturisasi, BPS Ungkap Sudah 16 BUMN Dikurangi Pemerintah. (Foto: MNC Media)
Restrukturisasi, BPS Ungkap Sudah 16 BUMN Dikurangi Pemerintah. (Foto: MNC Media)

Holding ultra mikro, sama seperti pembentukan Injourney, Holding Ultra Mikro merupakan hasil integrasi dari PT BRI (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PMN. 

Holding ini dipimpin oleh Bank BRI yang diharapkan bisa memperkuat ekonomi melalui pemberdayaan pelaku usaha dari segmen terkecil yakni UMKM dan ultra mikro. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2021 menginstruksikan penggabungan Pegadaian dan PNM ke PT BRI.

Holding BUMN Pangan, sebanyak enam perusahaan dilebur menjadi tiga perusahaan, yaitu PT Pertani (Persero) melebur ke PT Sang Hyang Sri, PT Perikanan Nusantara (Persero) dilebur dalam PT Perikanan Indonesia (Persero), dan PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) dilebur ke PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero).

Merger BUMN di klaster Pangan ini merupakan rangkaian besar proses pembentukan Holding Pangan yang bertujuan meningkatkan ketahanan pangan Indonesia melalui revitalisasi, penyegaran serta peningkatan kinerja yang ada di BUMN Pangan. 

Penggabungan 6 perusahaan ini diharapkan mampu bersaing, kompetitif, meningkatkan kinerja untuk mewujudkan ketahanan pangan. BPS juga mencatat, berdasarkan jenis perusahaan BUMN, pada 2021 terdapat 12 BUMN berbentuk Perum, 69 BUMN berbentuk Persero, dan 14 BUMN yang merupakan Persero Terbuka. Sektor industri pengolahan, keuangan dan Asuransi, transportasi, dan pergudangan merupakan sektor usaha yang paling banyak ditekuni BUMN. 

(SLF)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement