sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Revisi Permenaker Soal JHT, Menaker Undang Para Buruh ke Kantornya

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
16/03/2022 18:06 WIB
Menaker Ida Fauziyah mengundang para perwakilan buruh ke kantornya untuk menjelaskan sekaligus sosialisasi revisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.
Revisi Permenaker Soal JHT, Menaker Undang Para Buruh ke Kantornya (FOTO: MNC Media)
Revisi Permenaker Soal JHT, Menaker Undang Para Buruh ke Kantornya (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengundang para perwakilan buruh ke kantornya untuk menjelaskan sekaligus sosialisasi revisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.

Salah satu perwakilan buruh yang diundang yakni, Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. 

Dalam pertemuan tersebut, Said mengakui pernah melontarkan kata-kata yang kurang berkenan ketika melakukan penolakan terhadap Permenaker 2 Tahun 2022.

"Mungkin pernah saya katakan akal-akalan, atau sesuatu yang kurang layak, maka saya ingin berterima kasih penjelasan ini menjelaskan kepada saya," kata Said Iqbal dalam konferensi persnya di Kantor Kemnaker, Rabu (16/3/2022).

Said Iqbal menjelaskan kehadirannya memenuhi undangan Kemnaker merupakan bentuk dari perwakilan buruh yang tidak anti diskusi dan siap untuk dimintai masukan terhadap kebijakan yang menyangkut kepentingan pekerja.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement