IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengundang para perwakilan buruh ke kantornya untuk menjelaskan sekaligus sosialisasi revisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.
Salah satu perwakilan buruh yang diundang yakni, Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
Dalam pertemuan tersebut, Said mengakui pernah melontarkan kata-kata yang kurang berkenan ketika melakukan penolakan terhadap Permenaker 2 Tahun 2022.
"Mungkin pernah saya katakan akal-akalan, atau sesuatu yang kurang layak, maka saya ingin berterima kasih penjelasan ini menjelaskan kepada saya," kata Said Iqbal dalam konferensi persnya di Kantor Kemnaker, Rabu (16/3/2022).
Said Iqbal menjelaskan kehadirannya memenuhi undangan Kemnaker merupakan bentuk dari perwakilan buruh yang tidak anti diskusi dan siap untuk dimintai masukan terhadap kebijakan yang menyangkut kepentingan pekerja.