sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Revisi UU ASN, Wapres Ingatkan Jangan Lemahkan Reformasi Birokrasi

Economics editor Dita Angga Rusiana
24/09/2021 21:16 WIB
Wapres Maruf Amin hari ini memimpin rapat membahas revisi UU No.5/20214 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Revisi UU ASN, Wapres Ingatkan Jangan Lemahkan Reformasi Birokrasi (Dok.MNC Media)
Revisi UU ASN, Wapres Ingatkan Jangan Lemahkan Reformasi Birokrasi (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin hari ini memimpin rapat membahas revisi UU No.5/20214 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia mengatakan bahwa UU ASN telah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) sehingga pembahasannya pasti akan terus berlanjut.

“Saya melihat revisi ini tentu akan terus dijalankan karena sudah masuk prolegnas yang pembahasannya akan dimulai akhir Oktober,”katanya dikutip dari pers rilis Biro Pers Setwapres, Jumat (24/9/2021).

Pada kesempatan itu Maruf meminta jajaran pemerintah untuk betul-betul mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan dalam pembahasan revisi UU ASN yang akan dilakukan bersama DPR. Namun begitu dia mengingatkan bahwa jangan sampai revisi UU ASN ini melemahkan pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah menjadi program prioritas pemerintahan.

“Jangan sampai revisi ini melemahkan pelaksanaan reformasi birokrasi kita, sebab masalah reformasi birokrasi ini sudah berkali-kali ditekankan oleh Bapak Presiden supaya dijalankan dengan konsisten,” tegasnya.

Maruf berharap bahwa revisi UU ASN tidak mengganggu kontinuitas pelaksanaan reformasi birokrasi. Khususnya terkait pelaksanaan sistem merit.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement