sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Revisi UU ASN, Wapres Ingatkan Jangan Lemahkan Reformasi Birokrasi

Economics editor Dita Angga Rusiana
24/09/2021 21:16 WIB
Wapres Maruf Amin hari ini memimpin rapat membahas revisi UU No.5/20214 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Revisi UU ASN, Wapres Ingatkan Jangan Lemahkan Reformasi Birokrasi (Dok.MNC Media)
Revisi UU ASN, Wapres Ingatkan Jangan Lemahkan Reformasi Birokrasi (Dok.MNC Media)

“Jangan sampai mengalami kemunduran (set back). Misalnya saja di dalam masalah rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan juga pengisian jabatan pimpinan tinggi,” tandasnya.

Tampak hadir dalam rapat kali ini Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Sekretaris Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) Eko Prasojo, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono, dan Staf Ahli Menteri Sekretaris Negara Bidang Hukum, HAM, dan Pemerintahan M. Rokib.  

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement