sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RI Bisa Susul Eropa Jadikan Covid-19 Sebagai Endemi, Ini Syaratnya

Economics editor Muhammad Sukardi
23/02/2022 15:30 WIB
Sejumlah negara di Eropa maupun negara bagian Amerika Serikat (AS) sudah memutuskan untuk menyatakan Covid-19 sebagai endemi. RI juga bisa, tapi ada syaratnya.
RI Bisa Susul Eropa Jadikan Covid-19 Sebagai Endemi, Ini Syaratnya. (Foto: MNC Media)
RI Bisa Susul Eropa Jadikan Covid-19 Sebagai Endemi, Ini Syaratnya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Sejumlah negara di Eropa maupun negara bagian Amerika Serikat (AS) sudah memutuskan untuk menyatakan Covid-19 sebagai endemi. Kondisi ini mendorong beberapa orang yang mempertanyakan kapan Indonesia bisa menyusul kebijakan tersebut.

Data Kementerian Kesehatan RI per 20 Februari 2022 menunjukkan angka konfirmasi Covid-19 sebanyak 48.484 kasus, jauh lebih rendah dari kasus 19 Februari yaitu 59.384.

"Kasus konfirmasi harian berkurang drastis hingga 10.900 kasus dari hari sebelumnya," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, dalam keterangan resmi Kemenkes, belum lama ini.

Soal vaksinasi, Kemenkes mencatat sudah ada 13 provinsi yang cakupan vaksinasi Covid-19 dosis pertamanya mencapai 70%. Provinsi tersebut ialah DKI Jakarta, Bali, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Utara.

Namun, ada juga provinsi dengan jumlah penduduk yang banyak tapi cakupan vaksinasi dosis pertamanya belum mencapai 70%. Mereka itu adalah Jawa Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Riau, dan Sulawesi Selatan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement