Lebih lanjut, juga dibahas langkah yang perlu diupayakan agar keberlanjutan program ini terjaga.
Pertama, yaitu tindak lanjut capaian dari hasil JUTPI-3 dilaksanakan oleh Kementerian Koordinasi Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK).
Kedua, Kemenko IPK dapat mendorong inisiasi proses integrasi perencanaan lintas wilayah dan sektor dalam pengembangan regulasi TOD secara nasional. Lalu yang terakhir, pemanfaatan operasional Dasbor Jaringan Angkutan Umum Masa Depan yang telah dikembangkan dalam JUTPI-3.
"Kami berharap keberlanjutan program ini tidak hanya bersifat kelembagaan, tetapi juga substantif, yakni menjamin bahwa semangat TOD tetap hidup dalam setiap proses pembangunan perkotaan yang kita jalankan bersama," kata Rudy.
(NIA DEVIYANA)