sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RI dan Jepang Kerja Sama Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Bandung

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
29/06/2024 04:00 WIB
Luhut Pandjaitan menandatangani MoU antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dengan PT Jabar Environment Solutin (JES) Jepang.
RI dan Jepang Kerja Sama Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Bandung. (Foto: Dok. Kemenko Marves)
RI dan Jepang Kerja Sama Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Bandung. (Foto: Dok. Kemenko Marves)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan menandatangani MoU antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dengan PT Jabar Environment Solutin (JES) Jepang.

Luhut menjelaskan perjanjian ini merupakan kerja sama dalam rangka merealisasikan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi Listrik (PSEL) di Legok Nangka, Jawa Barat.

"Ini merupakan hari yang sangat penting untuk Jawa Barat khususnya Bandung. Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani hari ini merupakan momentum dari upaya panjang sejak tahun 2019. Saya berharap, setelah ini proses pembangunan fisik dapat dipercepat," ujar Luhut dalam keterangan resminya, Jumat (28/6/2024).

Luhut mengatakan dirinya sudah berkoordinasi dengan Senior Advisor to Minister of Environment Japan Ono Hiroshi yang turut hadir di lokasi agar pembangunan selesai dengan jangka waktu maksimal 3 tahun.

"Tadi saya sudah minta Mr Hiroshi kalau bisa PSEL ini selesai 2 tahun saja, tapi kalau tidak bisa ya maksimal 3 tahun. Karena ini merupakan hal penting di Bandung. Mr. Hiroshi, kami sangat senang dengan bantuan anda," ujarnya.

Teknologi PSEL Legok Nangka ini, lanjut Menko Luhut, ditargetkan dapat mengolah sampah sekitar 2.000 ton per hari dan dikonversi menjadi Listrik sebesar 40 Watt. Upaya ini juga akan memberikan dampak positif dalam meningkatkan indeks kualitas air Sungai Citarum.

 "Presiden akan resmikan proyek ini pada Agustus, kita lagi cari waktunya," kata dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement