Ia menambahkan bahwa kebijakan ini akan membantu industri tekstil dan pakaian jadi Indonesia memperluas penetrasi ke pasar AS, yang disebutnya berukuran sekitar 28 kali lebih besar dibanding pasar domestik Indonesia. Dalam jangka panjang, langkah ini diharapkan mampu mendorong peningkatan nilai ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) hingga 10 kali lipat dalam 10 tahun mendatang.
"Indonesia merencanakan untuk mengembangkan ekspor industri tekstil dari sekitar USD4 miliar ke USD40 miliar dalam 10 tahun, jadi saya pikir pembukaan pasar ini sangat perlu untuk industri Indonesia," tutur Airlangga.
Kesepakatan ini merupakan hasil proses negosiasi intensif sejak pengumuman kebijakan tarif resiprokal AS pada April 2025.
Awalnya Indonesia dikenakan tarif sebesar 32 persen oleh AS. Setelah proses negosiasi, disepakati tarif resiprokal 19 persen sebagai dasar. Namun, Indonesia berhasil mengamankan tarif 0-10 persen untuk produk tertentu melalui perjanjian.
(Febrina Ratna Iskana)