sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RI Darurat Impor Ilegal, Mendag dan Kejagung Segera Bentuk Satgas

Economics editor Muhammad Farhan
16/07/2024 19:01 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) mendukung penuh kerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam mengontrol praktik impor ilegal di Indonesia. 
RI Darurat Impor Ilegal, Mendag dan Kejagung Segera Bentuk Satgas (foto mnc media)
RI Darurat Impor Ilegal, Mendag dan Kejagung Segera Bentuk Satgas (foto mnc media)

Ditemui secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Harli Siregar Kejagung mengatakan, Kejagung dan Kemendag mengakui adanya praktik impor ilegal yang tengah marak.

"Tadi kan sudah kita saksikan sama-sama bagaimana keterangan pers yang tadi diberikan oleh bapak menteri bahwa satgas ini lebih dititikberatkan bahwa pasar kita sekarang dibanjiri oleh barang impor ilegal, khususnya terkait tujuh item yang sudah disampaikan," katanya.

Sementara itu, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengungkapkan kunjungannya ke Kejagung sebagai bentuk ajakan membantu pembentukan Satgas Impor.

Dia berharap, pertemuan dengan Jaksa Agung tersebut, Satgas dapat menindaklanjuti ketidaksesuaian data impor pakaian jadi yang membanjiri pasar dalam negeri.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement