IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) mendukung penuh itikad kerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam mengontrol praktik impor ilegal di Indonesia.
Kejagung mengakui bahwa praktik impor ilegal tersebut memang benar ada, sehingga perlu ditindak.
Jaksa Agung, ST. Burhanuddin mengatakan, Kejagung siap bekerja sama dengan Kemendag karena sudah menanti ajakan tersebut sejak beberapa waktu lalu.
Dia mengaku, Kejagung telah menemukan sejumlah bukti praktik impor ilegal yang ada di pasar dalam negeri Indonesia.
"Kami sebenarnya menunggu, sudah beberapa kasus-kasus kita tindak, mulai dari tekstil, bahkan mungkin lebih yang tujuh komoditas," kata Burhanuddin kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Selasa (14/7).