RI Dianugerahi Panas Bumi, Tapi Baru 9 Persen Dimanfaatkan untuk Listrik

IDXChannel - Indonesia dianugerahi potensi enerig panas bumi terbesar di dunia mencapai 23,76 giga watt (GW). Namun sayangnya sampai saat ini yang baru dimanfaatkan untuk energi listrik hanya sekitar 9 persen saja.
Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero) Riki F. Ibrahim memaparkan, tantangan pengembangan panas bumi saat ini adalah terbatasnya lembaga keuangan yang bersedia memberikan pinjaman dalam fase eksplorasi. Padahal menurut dia, risiko eksplorasi migas lebih besar daripada panas bumi.
"Risikonya itu 40 persen, jadi tidak begitu besar. Selain itu, harus dilakukan bertahap dan pengembang yang ada harus punya visi misi dalam jangka panjang," ujarnya dalam diskusi Urgensi Transisi Energi ke Panas Bumi, Kamis (29/7/2021).
Dia melanjutkan, track record dari pengembang harus punya karakteristik yang fokus pada pengembangan itu sendiri, yaitu sektor panas bumi. Banyak pengembang yang belum memenuhi 5C, yaitu character, capacity, capital, condition, dan collateral.
"Risiko dalam masa eksplorasi sangat tinggi. Karena dari komponen panas bumi yang paling besar adalah sumur. Kedua, pembangkit listrik," ungkapnya.
Tantangan lainnya adalah pengembangan dalam area prospek berada pada hutan konservasi, isu sosial dan perizinan, hingga harga EBT yang masih harus bersaing dengan pembangkit fosil.
Menurut Riki, dalam pengembangan panas bumi dibutuhkan inovasi dan terobosan strategi. Tantangan panas bumi tidak dapat diselesaikan dengan cara business as usual.
"Saat ini baru sekitar 9 persen pemanfaatan energi panas bumi. Apabila Indonesia dapat memanfaatkan panas bumi mendekati 50 persen dari seluruh potensinya, maka Indonesia akan menjadi negara penghasil sumber daya terbesar di dunia (tahun 2045)," tuturnya.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, pemerintah tengah menyusun strategi untuk mengatasi tantangan tersebut. Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait untuk menyediakan insentif dan dukungan pendanaan bagi proyek-proyek panas bumi.
"Insentif dalam pengusahaan panas bumi di Indonesia antara lain tax allowance, tax holiday, pembebasan PBB, fasilitas bea masuk. Kemudian penurunan risiko eksplorasi panas bumi pada suatu wilayah sebelum ditawarkan kepada badan usaha, sehingga diharapkan dapat meningkatkan daya saing harga listrik PLTP," tuturnya. (RAMA)