"Sekarang, semua kita sederhanakan," tegasnya.
Selain bagi atlet dan artis asing, tambah Silmy, penyederhanaan syarat visa juga bakal berlaku bagi diaspora.
Menurut Eks Dirut Krakatau Steel ini, penghapusan izin kerja bagi diaspora bertujuan untuk menarik kembali diaspora yang rindu pulang ke Tanah Air.
"Mereka para diaspora itu bisa mendapat visa jangka panjang. Misalnya 10 tahun sekali pulang ke Indonesia, tidak perlu urus lagi nanti," pungkas Silmy.
(FAY)