IDXChannel - Pemerintah melonggarkan persyaratan visa untuk atlet dan artis luar negeri yang akan bertanding atau tampil di Indonesia.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan, selama ini, pihak penyelenggara event harus memenuhi sejumlah syarat untuk mendatangkan artis luar negeri yang akan tampil di Indonesia, serta atlet mamcanegara yang akan bertanding untuk negaranya di Indonesia.
Misalnya, izin tenaga kerja, surat kelakuan baik, hingga surat keterangan berpengalaman kerja minimal 5 tahun.
Syarat-syarat tersebut, kata Silmy, bakal disederhanakan. Antara lain, menghapus syarat izin kerja bagi atlet atau artis luar negeri. Sebagai gantinya, mereka cukup menyertakan rekomendasi dari pihak penyelenggara.