sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RI Harus Belajar dari Inggris, Denmark dan Afsel yang Kebobolan Omicron

Economics editor Leonardus Kangsaputra
14/12/2021 18:23 WIB
Kasus covid-19 varian Omicron sudah ditemukan di lebih dari 70 negara. Ppemerintah harus belajar dari Inggris, Denmark dan Afrika Selatan.
RI Harus Belajar dari Inggris, Denmark dan Afsel yang Kebobolan Omicron (FOTO: MNC MEDIA)
RI Harus Belajar dari Inggris, Denmark dan Afsel yang Kebobolan Omicron (FOTO: MNC MEDIA)

Kebijakan perjalanan internasional yang ditetapkan oleh Denmark adalah:

1.Bagi pelaku perjalanan yang berasal dari negara Uni Eropa dan negara dengan risiko Covid-19, tidak wajib melakukan karantina, namun wajib tes PCR 1x24 jam setelah kedatangan dan telah divaksin dengan vaksin Pfizer, Johnson&Johnson, Moderna, dan, AstraZeneca.

2.Bagi pelaku perjalanan yang berasal dari negara dengan varian Omicron dan risiko Covid-19 yang tinggi wajib menyertakan PCR 3x24 jam sebelum kedatangan. Tes Antigen atau PCR 1x24 jam pasca kedatangan dan melakukan karantina selama 10 hari. Karantina dilakukan secara mandiri.

"Sayangnya kebijakan yang ditetapkan Denmark juga belum mampu mencegah masuknya varian Omicron. Tercatat 2.471 kasus positif Covid-19 yang diidentifikasi disebabkan oleh varian Omicron," tegasnya.

Negara lainnya yang juga gagal mengantisipasi masuknya varian Omicron adalah Afrika Selatan. Prof. Wiku mengatakan bahwa Afrika Selatan juga sedang mengalami lonjakan kasus Covid-19 ketika varian Omicron ditemukan. 

"Kasus yang sebelumnya pernah mencapai level yang sangat rendah, kemudian naik 7.000 persen dalam waktu satu bulan," tambahnya.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement