Arief memaparkan bahwa secara tahunan, pada 2023, indeks harga yang diterima petani padi tercatat 127,26, yang mana angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan indeks harga yang dibayar petani di 117,31.
Terbaru, indeks harga yang diterima petani padi di Agustus 2024 berada di 136,42. Sementara indeks harga yang dibayar petani berada di 121,09.
"Adapun harga yang dibayar petani sendiri merupakan rata-rata harga eceran barang/jasa yang dikonsumsi atau dibeli petani, baik untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga maupun untuk keperluan biaya produksi pertanian," ujarnya.
(NIA DEVIYANA)