Ketiga, resiliensi ekonomi terhadap guncangan sektor eksternal tetap terjaga didukung respons kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia serta cadangan devisa yang memadai.
"Bank Indonesia memperkirakan ekonomi akan tumbuh 4,1%-5,1% pada 2021, setelah terkontraksi 2,1% pada 2020," ungkapnya.
Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerintah terus melanjutkan upaya reformasi. Pada November 2020, Omnibus Law Cipta Kerja telah disahkan untuk mendorong investasi dan penciptaan lapangan kerja.
Adapun untuk menarik investasi asing dalam pembiayaan proyek khususnya infrastruktur, pemerintah telah membentuk sovereign wealth fund dan secara intensif mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur. Didukung oleh berbagai inisiatif tersebut, R&I memperkirakan ekonomi Indonesia mampu tumbuh pada kisaran 5% dalam jangka menengah.
Di sisi eksternal, defisit transaksi berjalan pada 2020 menyempit menjadi 0,4% dari PDB dipengaruhi oleh pelemahan permintaan domestik dan penurunan harga minyak.