sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RI Resmi Terapkan Pajak Minimum Global 15 Persen, Tak Sasar WP Pribadi-UMKM

Economics editor Anggie Ariesta
16/01/2025 15:16 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menerapkan pajak minimum global 15 persen pada tahun ini.
RI Resmi Terapkan Pajak Minimum Global 15 Persen, Tak Sasar WP Pribadi-UMKM (foto mnc media)
RI Resmi Terapkan Pajak Minimum Global 15 Persen, Tak Sasar WP Pribadi-UMKM (foto mnc media)

“Melalui sinergi bersama negara-negara di dunia, penerapan pajak minimum global menjadi tonggak penting dalam mereformasi sistem perpajakan global yang lebih inklusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," tutur Febrio. 

"Pemerintah optimistis bahwa langkah ini tidak hanya meningkatkan keadilan dalam sistem perpajakan, tetapi juga memperkuat daya saing investasi nasional di tengah tantangan global,” katanya.

(Fiki Ariyanti)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement