IDXChannel - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Pemerintah Swedia melalui Swedfund International AB melakukan penandatanganan kerja sama dalam penerapan teknologi konversi sampah menjadi energi terbarukan di Indonesia.
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan CEO Swedfund International AB Maria Håkansson di KBRI Stockholm, Swedia, Rabu (23/8/2023).
Menteri Basuki mengatakan, prinsip-prinsip pembangunan infrastruktur berbasis lingkungan dan berkelanjutan menjadi komitmen Kementerian PUPR, salah satunya lewat pengembangan pengelolaan sampah.
"Salah satunya pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang menjadikan sampah sebagai sumber energi terbarukan," kata Menteri Basuki dalam keterangan resmi, Kamis (24/8/2023).
Dikatakan Basuki, sampah yang dihasilkan di Indonesia merupakan sumber energi potensial yang penting, namun sebagian besar dikelola melalui penggunaan tempat pembuangan akhir.