Menurutnya, Indonesia turun status dari upper middle income country menjadi negara berpendapatan menengah ke bawah atau lower middle income country karena ekonomi nasional tahun lalu mengalami kontraksi hingga 2,07 persen year on year (yoy) pada 2020.
Hal ini berimplikasi pada penurunan pendapatan per kapita Indonesia dari USD4.050 dolar menjadi USD3.870 dolar .
“Sudah pasti kita turun sebab kita pertumbuhan ekonomi 2020 minus (masih lebih baik) walaupun kita dibandingkan negara seperti India minus 8 persen, Afrika Selatan minus 7 persen. Kemudian Brasil minus 4 persen, Thailand minus 6 persen, Filipina minus 9,5 persen, Malaysia minus 5,6 persen . Jadi ini menurut saya sesuatu yang wajar," tandasnya. (RAMA)