sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ridwan Kamil Siap Beri Sanksi ASN yang Ngotot Mudik

Economics editor Yulistyo Pratomo
16/04/2021 22:02 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar mudik pada Idulfitri 2021.
Ridwan Kamil Siap Beri Sanksi ASN yang Ngotot Mudik. (Foto: MNC Media)
Ridwan Kamil Siap Beri Sanksi ASN yang Ngotot Mudik. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar mudik pada Idulfitri 2021 karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Selain melarang mudik, Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, mengimbau ASN di lingkungan Pemda Provinsi Jabar untuk mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. Apalagi, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam penanganan Covid-19.

"Saya ingatkan, ASN dilarang mudik, tidak ada alasan yang sifatnya pribadi. Bagi mereka yang melanggar, sanksi sudah disiapkan baik dari arahan pemerintah pusat maupun kebijakan dari gubernur," ucap Kang Emil, Jumat (16/4/2021).

"Saya titip, namanya ASN itu teladan. Kalau negara sudah memutuskan (dilarang mudik), maka semua harus (taat), tidak boleh banyak alasan," tambahnya.

Kang Emil menuturkan, Kepolisian Daerah (Polda) Jabar sudah menyiapkan skenario penyekatan sebagai antisipasi mudik di daerah Jabar.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement