sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rokok Ilegal Dominasi Penindakan Bea Cukai, Potensi Kerugian Negara Rp13,4 Triliun

Economics editor Rina Anggraeni
24/09/2021 18:42 WIB
Pemberantasan rokok ilegal masih mendominasi 10 penindakan atau pengawasan teratas oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Rokok Ilegal Dominasi Penindakan Bea Cukai, Potensi Kerugian Negara Rp13,4 Triliun (FOTO:MNC Media)
Rokok Ilegal Dominasi Penindakan Bea Cukai, Potensi Kerugian Negara Rp13,4 Triliun (FOTO:MNC Media)

"Untuk 2021 untuk Agustus saja ada 16.988 penindakan, ini akan makin banyak teman-teman yang bekerja di garis depan tidak hanya menjaga penerimaan negara tapi menjaga masyarakat," imbuhnya 

Sementara itu, pertumbuhan penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sampai dengan bulan Agustus 2021, pendapatan negara terealisasi sebesar Rp1.177,6 triliun, terdiri atas penerimaan pajak Rp741,3 triliun atau tumbuh 9,5% yoy, kepabeanan dan cukai Rp158 triliun atau tumbuh 30,4% yoy, dan PNBP Rp277,7 triliun atau tumbuh 19,6% yoy. 

"Kita menggunakan di semua level dari pendapatan, belanja, semuanya secara sangat hati-hati hingga nanti kita harapkan ekonomi akan bisa tumbuh terus dan APBN mulai makin sehat kembali,”tandasnya.

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement