Kementerian BUMN memang menargetkan merger antara Perindo Perinus rampung pada semester I-2021. Merger BUMN perikanan ini dipastikan tidak akan memberi dampak buruk bagi para nelayan.
Erick Thohir menyebut, usai kedua BUMN merger dalam satu manajemen holding, maka dipastikan perseroan tidak akan memiliki kapal ikan. Kepemilikan kapal hanya akan memberi dampak buruk bagi nelayan.
Kementerian BUMN dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pun sudah melakukan berkoordinasi. Pembicaraan kedua kementerian juga terkait cold chain (rantai pasok) perseroan setelah digabungkan. (TYO)