Menurut Aziz, sudah menjadi hak bagi warga negara khususnya warga Jakarta untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik, terlebih dalam unsur kesehatan.
"Dan Hak warga untuk mendapatkan kehidupan yang sehat dan sejahtera sesuai poin no 3 dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustaianable Developmen Goals yang digagas sejak tahun 2015 oleh PBB dapat tercapai segera di negara kita sesuai targetnya sebelum tahun 2030," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mengganti nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) seluruh wilayah Jakarta menjadi Rumah Sehat. Hal itu, Ia resmikan tepat pada Rabu (3/8/2022) di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat.
Anies mengatakan, perubahan nama tersebut adalah salah satu bentuk merubah pola pikir masyarakat Jakarta mengenai rumah sakit. Pasalnya, mereka yang kerap datang ke rumah sakit dikarenakan dirinya tengah merasa sakit bukan berorientasi untuk sembuh.
(IND)