sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rugi Rp21 Triliun, Pengusaha Kompak Protes Larangan Jual Rokok Eceran

Economics editor M Fadli Ramadan
14/08/2024 01:05 WIB
Asosiasi pengusaha kompak menolak aturan PP Kesehatan, di mana ada larangan jual rokok eceran.
Rugi Rp21 Triliun, Pengusaha Kompak Protes Larangan Jual Rokok Eceran (foto fadli)
Rugi Rp21 Triliun, Pengusaha Kompak Protes Larangan Jual Rokok Eceran (foto fadli)

Berdasarkan hal tersebut, dia mendesak pemerintah menundanya. Dia memastikan, seluruh pedagang saat ini telah menjalankan aturan untuk tidak menjualnya kepada individu yang belum cukup umur.

"Kita tanya umurnya (konsumen), (rokok) simpannya ya harus di posisi yang ada petugasnya itu di kasir. Dan kita ada janji (pertemuan) dengan Pak Budi Menteri Kesehatan untuk membahas ini," katanya.

(Fiki Ariyanti)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement