Ketua Umum Hippindo, Budihardjo Iduansjah menilai, PP Kesehatan mengancam pengusaha kecil. Dia menyebut, penjualan di ritel modern sebesar 15 persen berasal dari rokok dengan nilai mencapai Rp40 triliun.
"Dengan diberlakukannya PP Kesehatan bisa menghilangkan penjualan toko 53 persen. Kalau zonasi ini dijalankan, berarti kehilangan pendapatan Rp21 triliun. Ini angka yang besar sekali," kata Budihardjo di Jakarta, Selasa (13/8/2024).
Menurutnya, aturan tersebut tidak bisa diterapkan karena sejumlah pengusaha yang menjual rokok sudah lebih dulu berdiri. Dia memberi contoh penjualan di mal, di mana terdapat pusat permainan anak-anak dengan ritel dan restoran yang juga menjual rokok.
Sementara, Ketua Umum Aparsi, Suhendro meminta pemerintah untuk membatalkan PP Kesehatan. Menurutnya, omset pedagang di pasar rakyat bisa menurun dan akan berimbas kepada penurunan pendapatan daerah. Mengingat omset anggota pasar rakyat sangat bergantung dari penjualan rokok.
"Kami berharap pemerintah baru, pasti Menteri Perdagangan (Mendag) dan Menteri Kesehatan (Menkes) baru semua. Ini tolong dibatalkan atau ditinjau ulang, karena banyak pasal-pasal kontroversial, banyak dampak-dampak yang memengaruhi kami," ujar Suhendro.
Aturan yang ada sebelum PP Nomor 28 diterapkan sudah dijalankan dengan baik. Seperti melarang penjualan rokok kepada anak usia di bawah 21 tahun dan memajangnya di belakang kasir agar penjualannya bisa diawasi penuh.