sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rugikan Korban Rp2,3 Miliar, Indra Bekti Terseret Kasus Dugaan Investasi Bodong

Economics editor Putranegara Batubara/MPI
28/03/2022 11:31 WIB
Menurut salah seorang korban, Indra Bekti disebut-sebut terlibat lantaran menjadi Brand Ambassador dari Platform Triumph tersebut.
Rugikan Korban Rp2,3 Miliar, Indra Bekti Terseret Kasus Dugaan Investasi Bodong (FOTO:MNC Media)
Rugikan Korban Rp2,3 Miliar, Indra Bekti Terseret Kasus Dugaan Investasi Bodong (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Bareskrim Polri akan mengusut kasus dugaan investasi bodong Platform Triumph yang menyeret nama Artis kondang Indra Bekti. 

Bahkan para korban mengaku mengalami kerugian Rp2,3 miliar. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan tersebut.  

"Masih penyelidikan," kata Gatot saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Laporan itu, kata Gatot, akan di proses di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri. Ia menekankan, saat ini masih dalam proses penyelidikan 

"Ditangani Eksus. Semuanya masuk ke Eksus. Kalau sudah penyidikan kita informasikan," ujar Gatot. 

Diketahui, korban investasi bodong tersebut telah melaporkan hal ini ke Bareskrim Polri. Laporan mereka teregister dengan nomor STTL/084/III/BARESKRIM. 

Menurut salah seorang korban, Indra Bekti disebut-sebut terlibat lantaran menjadi Brand Ambassador dari Platform Triumph tersebut.  

"Dia sebagai brand ambassador itu menyebutkan beberapa keuntungan memakai aplikasi Triumph," ucap salah seorang korban bernama Nandang di Bareskrim Polri. 

(SAN) 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement