IDXChannel - Kementerian Perhubungan bakal memperketat penjagaan di beberapa titik saat larangan mudik mulai diberlakukan. Termasuk juga akan menindak para operator dan driver travel gelap.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, travel gelap sangat merugikan bagi calon penumpang. Sebab harga yang ditawarkan juga cukup tinggi dibandingkan angkutan umum yang berizin.
Untuk rute Jakarta-Surabaya misalnya, tarif travel gelap ini bisa mencapai Rp750.000 untuk satu penumpang. Angka tersebut cukup tinggi di luar segala kemudahan yang diberikan.
“Terus tarif yang dikenakan itu jauh dibandingkan dengan angkutan umum yang ada izin. Jakarta-Surabaya atau sekitarnya itu kami dengar kemaren itu bisa mencapai Rp750 ribu itu kalau gunakan travel gelap,” ujarnya dalam acara Press Background Kementerian Perhubungan, Kamis (29/4/2021).
Jika dibiarkan maka akan meruskan ekosistem transportasi umum. Khususnya untuk menarit minat masyarakat dalam menggunakan transportasi umum bisa menurun.