"Karena belum ada laporan, ya kita juga tidak bisa proses. Apalagi rumahnya kosong. Kalau ada laporan kita tindaklanjuti," katanya, Selasa (04/01/22).
Iskandar mengatakan, aksi vandalisme itu ramai pada akhir Desember 2021. Menurutnya penghuni rumah dilaporkan atas suatu perkara yang kini ditangani Polda Metro Jaya. Pihak yang dilaporkan sendiri sudah diamankan polisi beberapa waktu lalu.
"Sudah diamankan, tapi detilnya kurang tahu karena yang tangani Polda," jelasnya.
Tetangga sekitar enggan berkomentar soal coretan pada dinding rumah tersebut. Mereka pun menolak untuk berbicara apapun tentang penghuni rumah itu sebelumnya.
(IND)