IDXChannel - Wakil Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Bambang Eka Jaya menyebutkan bahwa rumah indent menjadi tulang punggung bagi pelaku industri properti. Hal itu berbeda dengan pengembang properti di negara lain.
"Kalau kita bilang rumah indent itu adalah menjadi backbone daripada bisnis properti," ungkapnya dalam program Market Review IDX Channel, Kamis (3/11/2022).
Untuk diketahui, rumah indent adalah rumah yang sudah dijual tetapi belum dibangun dan belum siap huni. Sistem pembelian rumah secara indent perlu memesan terlebih dahulu kepada pengembang, menyetujui kesepakatan bersama, kemudian pengembang melakukan pembangunan rumah.