Bambang menjelaskan bahwa sekitar 80 Persen pelaku industri properti mengandalkan rumah indent sedangkan sisanya sekitar 20 persen adalah rumah-rumah stok.
Menurutnya, jika para pelaku industri properti diharuskan membangun terlebih dahulu baru bisa dijual, maka banyak yang akan merasa berat.
"Karena kalau kita membangun semuanya seperti beberapa aturan di negara lain, mereka mengharuskan ada bangunan baru di jual, itu memang agak berat karena cost of money di Indonesia relatif tinggi," tandasnya.
(FRI)