sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rumitnya Naik Bus Antar Kota Saat Larangan Mudik, Harus Dapat Izin Petugas Terminal Dulu

Economics editor Giri Hartomo
07/05/2021 19:21 WIB
Ada berbagai verifikasi yang harus dilewati penumpang untuk naik bus antar kota.
Penumpang yang mau naik bus antar kota harus dapat izin petugas terminal dulu. (Foto: MNC Media)
Penumpang yang mau naik bus antar kota harus dapat izin petugas terminal dulu. (Foto: MNC Media)

Setelah itu, masyarakat dipersilahkan untuk datang ke Terminal. Nantinya, persyaratan yang dibawa calon penumpang akan diverifikasi untuk mendapatkan surat rekomendasi atau keterangan dari petugas terminal.

Untuk di wilayah Jakarta ada dua terminal yang beroperasi pada periode larangan mudik. Pertama adalah terminal Pulogebang dan yang kedua adalah terminal Kalideres. 

“Kemudian petugas kita akan mensortir apakah sudah memenuhi syarat atau belum. Kalau dia sudah memenuhi syarat kita akan kasih surat keterangan bahwa dia boleh membeli tiket di loket,” jelasnya. (TIA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement