Setelah itu, masyarakat dipersilahkan untuk datang ke Terminal. Nantinya, persyaratan yang dibawa calon penumpang akan diverifikasi untuk mendapatkan surat rekomendasi atau keterangan dari petugas terminal.
Untuk di wilayah Jakarta ada dua terminal yang beroperasi pada periode larangan mudik. Pertama adalah terminal Pulogebang dan yang kedua adalah terminal Kalideres.
“Kemudian petugas kita akan mensortir apakah sudah memenuhi syarat atau belum. Kalau dia sudah memenuhi syarat kita akan kasih surat keterangan bahwa dia boleh membeli tiket di loket,” jelasnya. (TIA)