Sebelum penunjukan PAS untuk mengambil posisi Garuda, manajemen PAS perlu melihat dan mengukur bisnis prosesnya dari semua sisi. Itu lantaran bisnis aviasi berbeda dengan industri lain.
Hingga saat ini, pemerintah sebagai pemegang saham kedua maskapai penerbangan itu belum melakukan pengalihan. Pasalnya, restrukturisasi utang Garuda masih berjalan hingga saat ini.
"Memang kan, sebelumnya kita juga sudah menyampaikan ya, kalau terkait penunjukan memang belum ada. Kami juga melihat bahwa bisnis aviasi itu bisnis yang harus terukur dan kita perlu melihat secara bisnis prosesnya. Dan itu, harus melalui kajian dan melihat dari semua sisi. Dan itu sudah berjalan untuk yang paling awal dengan mengajukan izin berjadwal dulu. Kan kami melihat juga secara kelayakan baik secara operasional maupun bisnisnya," kata dia.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sendiri mencatat PAS masih melakukan pengurusan sejumlah perizinan penerbangannya. Misalnya, perizinan Badan Usaha Utang Udara Berjadwal hingga proses memasukan Airbus 320 sebagai armada PAS.
Michael juga mencatat, setelah semua perizinan sudah dikantongi manajemen, pihaknya akan melakukan persiapan teknis hingga pembenahan internal, sebelum bisnisnya resmi beroperasi. Tujuannya, agar perusahaan mampu berkompetisi.