IDXChannel - Pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan (RUU Kesehatan) dalam Rapat Paripurna DPR RI baru-baru ini masih menjadi sorotan.
Namun, di balik pro dan kontranya, Pengamat Kesehatan, Pandu Riono mengatakan RUU Kesehatan ini tak hanya sekedar disahkan, namun juga perlu disosialisasikan ke masyarakat luas.
Pasalnya, ia menilai, seluruh transformasi di bidang kesehatan melalui RUU Kesehatan ini tidak ada akan berjalan sebagaimana mestinya jika Pemerintah tidak melakukan sosialiasi yang masif.
“Pemerintah punya tugas, adalah mensosialisasikan undang-undang ini. Nggak boleh tertutup,”ujar Pandu, dalam live YouTube Polemik Trijaya, Sabtu, (15/7/2023).
“Undang-undang itu harus diklarifikasikan, dijelaskan, kalau perlu dengan peraturan pemerintahnya, peraturan permenkesnya. Itu bagian dari sosialisasi. Kalau nggak gitu, undang-undangnya nggak akan jalan,” sambungnya.