sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RUU Kesehatan Diharapkan Dapat Rangkul Nakes RI yang Kerja di Luar Negeri

Economics editor Wiwie Heryani
16/07/2023 08:54 WIB
RUU Kesehatan ini tak hanya sekedar disahkan, namun juga perlu disosialisasikan ke masyarakat luas.
RUU Kesehatan Diharapkan Dapat Rangkul Nakes RI yang Kerja di Luar Negeri (FOTO:MNC Media)
RUU Kesehatan Diharapkan Dapat Rangkul Nakes RI yang Kerja di Luar Negeri (FOTO:MNC Media)

Seperti diketahui, selama ini dokter dan nakes di Indonesia wajib mengurus perpanjangan STR dan SIP setiap 5 tahun sekali melalui banyak tahapan birokrasi, validasi, dan rekomendasi sehingga banyak dokter dan tenaga kesehatan merasa terbebani termasuk dengan biaya-biaya yang timbul.

Lantas, Pemerintah melalui RUU Kesehatan menyederhanakan proses tersebut menjadi lebih mudah.

“Nah ini yang selama ini terjadi. Siapa yang persulit? Ya kita semua. Apakah sistemnya, apakah OP nya, apakah Kemenkesnya, nah ini yang menurut saya menjadi penting,” tegasnya. 

“Dan yang paling penting adalah akses terhadap kesehatan, hak untuk sehat yang berkeadilan. Itu yang paling penting. Ruang itu dibuka, dimudahkan, tapi bukan berarti kelihatannya mudah,” sambungnya.

(SAN)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement