sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sah Naik 8 Persen di 2024, Ini Sejarah Alokasi Gaji PNS dari APBN

Economics editor Maulina Ulfa - Riset
10/01/2024 17:17 WIB
Pemerintah resmi meneken aturan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) di tahun politik 2024.
Sah Naik 8 Persen di 2024, Ini Sejarah Alokasi Gaji PNS dari APBN. (Foto: MNC Media)
Sah Naik 8 Persen di 2024, Ini Sejarah Alokasi Gaji PNS dari APBN. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah resmi meneken aturan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) di tahun politik 2024. 

Kenaikan gaji ASN ini kembali ramai setelah disinggung oleh salah satu pasangan calon presiden (capres) dalam Debat Ketiga Capres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1) lalu.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan sudah menekan aturan kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri dengan kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen mulai Januari 2024.

Sebagai informasi, rencana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) hingga pensiunan tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam pidato RUU APBN pada 16 Agustus 2023.

Jokowi menyebutkan, untuk gaji ASN, TNI, dan Polri, diusulkan mengalami kenaikan sebesar 8 persen. Sementara pensiunan diusulkan akan naik sebesar 12 persen.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement