Pada kesempatan itu, Said Didu juga menyoroti pemberian status PSN terhadap pengembangan kawasan PIK 2 di era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Padahal menurutnya, PIK 2 merupakan proyek komersial milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan melalui Agung Sedayu Group.
"Yang lucu kan baru-baru di akhir masa jabatan Jokowi, baru PSN masuk ke swasta. Awalnya kan negara kasih ke BUMN, atau proyek-proyek milik negara yang dikategorikan strategis, ini malah ke swasta," kata Said Didu.
Dihubungi terpisah, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio telah menyoroti sejak awal penetapan PSN pengembangan PIK 2 dan Kawasan Bumi Serpong Damai. Menurutnya, pemberian status tersebut merupakan semacam 'upah' atas investasi bos properti ke IKN belakangan.
Agus Pambagio menilai baik BSD maupun PIK 2 saat ini sudah membentuk suatu ekosistem perkotaan, yang seharusnya tidak memerlukan lagi uluran tangan pemerintah terkait pengembangan proyek.