IDXChannel - Penangkapan Samin Tan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menambah daftar baru crazy rich Indonesia yang pernah diciduk KPK. Samin Tan diduga melakukan korupsi atas pengurusan izin tambang batu bara.
Sebelum Samin Tan diamankan KPK pada, Selasa 5 April 2021, tercatat beberapa nama konglomerat Tanah Air yang lebih dulu berurusan dengan KPK.
Dalam arsip pemberitaan MNC Portal Indonesia, tercatat ada nama Sjamsul Nursalim, Surya Darmadi, dan Johannes Budisutrisno Kotjo. Keempat nama tersebut merupakan crazy rich Indonesia yang pernah berurusan dengan KPK lantaran dugaan kasus korupsi.
Sjamsul Nursalim
Sjamsul Nursalim masuk dalam daftar 50 orang terkaya di Indonesia versi Forbes pada 2018 lalu. Kekayaannya ditaksir mencapai 810 juta dolar AS atau setara Rp11,34 triliun.
Sjamsul diketahui menetap di Singapura, meski begitu, sebagian bisnisnya masih berjalan di Indonesia. Dia adalah anak dari penjual karet, bisnis Sjamsul saat ini tersebar di sektor properti, batu bara, dan ritel.