Surya Darmadi
KPK telah menetapkan pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma, Surya Darmadi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau, tahun 2014.
Selain itu, KPK juga menetapkan PT Palma Satu sebagai tersangka korporasi yang ikut terlibat dalam kasus ini.
Damex Agro Group adalah korporasi terbesar di Indonesia dalam sektor perkebunan dan pengolahan kelapa sawit. Perusahaan tercatat memiliki area perkebunan sawit yang tersebar di Provinsi Riau, seperti di Benai, Cerenti, Bangkinang, Seberida, Kota Tengah, Baserah dan Pelalawan.
Surya Darmadi tercatat sebagai orang terkaya ke-28 di Indonesia menurut majalah Forbes yang diterbitkan pada 2018 lalu. Nilai kekayaan konglomerat itu, ditaksir mencapai 1,45 miliar dolar AS atau setara Rp20,73 triliun.
Johannes Budisutrisno Kotjo
Johannes adalah pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Pada 2016 lalu, majalah Globe Asia menempatkannya sebagai orang terkaya ke-116 dalam daftar 150 orang terkaya di Indonesia. Jumlah kekayaan Kotjo ditaksir mencapai 267 juta dolar AS atau setara dengan Rp3,7 triliun.